Polsek LBJ Ringkus Pemuda di Pasar Petonggan, Amankan Dua Paket Sabu

Dua paket sabu seberat 0,62 gram ditemukan di kantong celana tersangka

 

NADARAKYAT.COM,INHUKomitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Pasar Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek LBJ pada pukul 10.00 WIB. Dalam laporan itu disebutkan adanya aktivitas peredaran sabu dari Desa Petonggan menuju Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Beberapa jam setelah penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di area pasar Desa Petonggan. Pria itu kemudian diamankan dan diketahui berinisial AZ alias Ahlun, 29 tahun, warga Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Barang tersebut disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait peredaran narkotika, yaitu:
1 pipet sendok sabu, 3 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit telepon genggam warna hijau, 1 unit sepeda motor warna hitam serta 1 celana pendek warna biru yang dikenakan pelaku saat diamankan.

Dari hasil interogasi awal, AZ mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan didapat dari seseorang di Desa Petonggan. Keterangan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Inhu.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *