Konflik Agraria Jilid Dua Mengancam di Indragiri Hulu Hampir Berdarah Lagi

NADARAKYAT.COM,INHUBentrok berdarah jilid dua hampir kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu pada Jumat (17/7/2026). Petani Desa Sungai Raya nyaris bentrok dengan ratusan orang yang diduga preman bayaran saat menghentikan aktivitas puluhan alat berat milik PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di lahan yang masih bersengketa.

Beruntung, kehadiran personel Polres Indragiri Hulu dan Polsek Rengat Barat tepat waktu sehingga pertumpahan darah dapat dihindari.

Peristiwa itu terjadi ketika warga petani berupaya menghentikan alat berat perusahaan yang meratakan lahan mereka yang sudah dikuasai dan digarap selama puluhan tahun.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Raya, Indra, mengatakan warga telah lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan ke Kapolres Indragiri Hulu, cq Kasat Intel. Surat itu berisi rencana warga untuk mendatangi lokasi alat berat PT SBP yang dinilai merusak dan memasuki lahan masyarakat tanpa kejelasan.

“Bahwa masyarakat petani di Desa Sungai Raya sedang dalam keadaan berkonflik dengan PT Sinar Belilas Perkasa selaku pemenang lelang di KPKNL terhadap PT Alamsari Lestari yang pailit,” kata Indra di lokasi, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan HGU No. 1/HGU/BPN/2007 tanggal 17 Desember 2007 atas nama PT Alamsari Lestari, lahan yang tercantum hanya berada di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, dan Desa Rawa Sekip Kecamatan Rengat. “Tidak ada Desa Sungai Raya di dalamnya,” ujarnya.

Indra juga menyoroti bahwa alat berat milik PT SBP sudah melakukan perusakan di lahan petani. “Ini sudah pernah terjadi konflik berdarah. Kami tidak ingin kejadian itu terulang,” katanya.

Dalam surat pemberitahuan itu, warga bersama tokoh dan petani berencana mendatangi alat berat PT SBP pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Indra meminta kepolisian ikut hadir agar tidak terjadi konflik kedua.

Indra menyayangkan aksi sepihak perusahaan di tengah proses penyelesaian yang kini ditangani Tim Pansus Konflik Agraria DPR RI dan Tim Satgas Kementerian ATR/BPN.

“Kita tunggu saja keputusan serta kebenarannya. Jangan main serobot begitu. Coba lihat, mereka dengan seenaknya membabat dan merusak lahan yang saat ini masih disengketakan,” ujar Indra.

Menurutnya, perusahaan bahkan menurunkan ratusan orang yang diduga preman bayaran untuk mengawal aktivitas alat berat. Ia menilai tindakan itu tidak mengindahkan asas hukum dan hasil rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bulan lalu.

“Saya juga heran kenapa mereka masuk dan menyasar ke desa kami. Berdasarkan peta yang dimiliki DPP KNARA dan masyarakat, kedua desa tersebut tidak masuk dalam HGU. Dalam SHGU yang dimiliki PT SBP juga tidak mencantumkan kedua desa tersebut, termasuk tidak disebutkan dalam risalah Panitia B,” tambahnya.

Mewakili warga, Indra meminta aparat penegak hukum khususnya Polres Indragiri Hulu peka terhadap persoalan ini.
“Kami minta lihat dan siaga dilapangan serta kawal rekomendasi dari BAM DPR RI agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sesuai dengan permintaan masyarakat petani sungai Raya agar polisi bersedia untuk mediasi, namun upaya mediasi yang dilakukan polisi antara dua kubu tidak membuahkan hasil karena pihak perusahaan tidak bersedia bertemu.

Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi untuk azas keberimbangan ke pihak perusahaan, terjadi insiden lain. Sejumlah massa yang diduga bayaran PT SBP menghalangi dan mengintimidasi wartawan di lokasi.

“Jangan masuk wartawan ke sini, jangan fhoto-fhoto. kalian wartawan bayaran. Berita kalian tidak benar. Enaknya kalian ini digulai,” teriak salah satu massa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen resmi PT Sinar Belilas Perkasa belum berhasil dimintai konfirmasi.

Saat ini lahan sengketa antara petani Sungai Raya dan PT SBP masih dalam penanganan Pansus DPR RI. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar konflik tidak kembali memanas.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *