Ungkap Sejumlah Persoalan dan Data, Eks Staf Humas PT SBP Siap buka Bobrok dan Jadi Saksi Dalam Konflik Petani Sungai Raya

Ket Fhoto: Aryadi Ambara HSB, (pakai peci) saat masih bekerja membela PT SBP

NADARAKYAT.COM,INHUMantan Staf Humas PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), Aryadi Ambar HSB, mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam berbagai agenda penyelesaian konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP dengan masyarakat petani di wilayah Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Aryadi mengungkapkan, selama kurang lebih tiga tahun bekerja sebagai staf humas perusahaan, dirinya mengetahui dan mengumpulkan berbagai informasi serta data terkait dinamika konflik antara perusahaan dengan kelompok masyarakat petani.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang selama ini muncul perlu dibuka secara terang agar masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan dapat melihat persoalan berdasarkan fakta dan data.

“Selama tiga tahun saya bekerja sebagai staf humas perusahaan, banyak persoalan dan data yang saya dapatkan terkait penanganan konflik HGU dengan masyarakat petani Sungai Raya dan Sekip Hilir,” ungkap Aryadi kepada wartawan sabtu (12/0926).

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai lahan yang saat ini menjadi bagian dari konflik. Berdasarkan informasi dan data yang menurutnya dimiliki, Aryadi mengklaim terdapat lahan yang selama ini memang digarap oleh masyarakat petani.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut bisa dibuktikan melalui data, dokumen, riwayat penguasaan lahan, serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aryadi juga turut menyoroti keberadaan sejumlah kelompok yang sebelumnya disebut berseberangan dengan perusahaan, namun kini menurutnya justru menjadi bagian dari kelompok yang menjalin hubungan atau kemitraan dengan perusahaan.

Ia mengatakan perubahan sikap tersebut tidak seluruhnya didasari kepentingan masyarakat, melainkan terdapat kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang terlibat.

“Selama ini ada kelompok-kelompok yang berlawanan, tetapi sekarang menjadi mitra perusahaan. Saya melihat perlu dipertanyakan apa yang menjadi dasar perubahan tersebut. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang justru mengalahkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Mantan staf humas PT SBP tersebut juga menyoroti aktivitas Forum 3 Desa 1 Kelurahan yang saat ini terlibat dalam persoalan konflik perusahaan dengan masyarakat.

Aryadi mengatakan, keberadaan forum tersebut perlu dilihat secara objektif dan tidak serta-merta dianggap mewakili seluruh kepentingan masyarakat.

Ia bahkan menegaskan forum tersebut lebih banyak memberikan pembelaan terhadap kepentingan perusahaan dibandingkan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Khusus di wilayah Desa Talang Jerinjing, Aryadi menilai perlu dilakukan verifikasi lebih jauh mengenai siapa saja yang benar-benar terlibat dan apakah forum tersebut benar-benar merepresentasikan seluruh masyarakat.

“Menurut saya, perlu dilihat siapa yang benar-benar mewakili masyarakat. Jangan sampai hanya kelompok tertentu yang kemudian mengatasnamakan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Aryadi juga menyinggung persoalan pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut adanya keluhan mengenai besaran bayaran yang diterima yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.

Namun, terkait dugaan pembayaran maupun hubungan antara pihak-pihak tertentu dengan perusahaan, ia mengatakan siap menunjukkan data dan bukti komunikasi yang menurutnya dapat diperiksa oleh pihak berwenang.

Aryadi dengan tegas menyatakan dirinya memiliki sejumlah data, jejak komunikasi, serta dokumentasi digital yang menurutnya berkaitan dengan perjalanan konflik HGU PT SBP dengan masyarakat.

Ia mengatakan data tersebut dapat menjadi bahan untuk mengungkap bagaimana proses penanganan konflik berlangsung selama ini.

“Saya punya data lengkap terkait persoalan konflik, termasuk jejak digital dan bukti komunikasi. Kalau diperlukan, saya siap menyampaikan semuanya dalam setiap agenda pertemuan maupun kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dirinya diminta hadir dalam agenda mediasi, rapat, pemeriksaan, maupun proses hukum yang berkaitan dengan konflik HGU tersebut, dirinya mengaku siap memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan berdasarkan data yang dimilikinya.

Aryadi juga menegaskan bahwa keterangannya bukan untuk memperkeruh konflik, melainkan agar persoalan yang selama ini berkembang dapat diuji secara terbuka berdasarkan fakta, dokumen, dan bukti.

“Memang ada dugaan penindasan terhadap kelompok petani, semuanya bisa saya dibuktikan. Dan Saya siap menjadi saksi dan menyampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan data yang saya miliki,” pungkasnya.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *