Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memanas. Ketua DPRD Inhu menyoroti keras persoalan pelantikan kepala sekolah yang disebut-sebut dilakukan tanpa Surat Keputusan (SK) yang sah.
NADARAKYAT.COM,INHU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu berlangsung panas dan penuh kekecewaan.
RDP tersebut digelar di ruang rapat DPRD Inhu Kamis 22 Oktober 2026 untuk membahas kisruh pelantikan 247 Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pada 2 Oktober 2026 lalu yang diduga tanpa landasan hukum SK Bupati yang sah.
Hal tersebut langsung disambut kritik keras dari Pimpinan DPRD Sabtu Pradansyah Sinuarat.
Ia mempertanyakan urgensi pelantikan yang terburu-buru hingga mengabaikan aturan baku. Untuk aturan saja bapak tidak paham. Apa urgensi bapak untuk buru-buru melantik kepala sekolah itu tanyanya.
Ketua DPRD menegaskan, pelantikan tanpa SK adalah tindakan yang tidak masuk akal dan merendahkan marwah pendidikan.
“Kami ini kalau tidak ada SK dari Mendagri yang kemudian ditandatangani oleh gubernur takkan bisa dilantik. Jadi yang dilantik itu hanya prank saja, nggak ada SK-nya. Gimana Bapak memanggil orang untuk dilantik? dan kenapa pulak dilantik tak ada SK-nya. Jadi ngapain dia dilantik? jahat itu, Ini lucu-lucuan,” sukses Anda melantik tanpa ada SK tegasnya sambil mengetuk meja rapat.

Ia juga menyoroti bahwa jabatan Kepala Sekolah di kampung memiliki peran strategis, setara dengan Kepala Desa, yang menentukan masa depan pendidikan anak bangsa.
“Jabatan kepala sekolah di perkampungan itu hampir sama seperti kepala desa. Negeri ini dipertaruhkan, masa depan anak-anak kita dipertaruhkan. Jangan bikin candaan,” tambahnya.
Puncak kemarahan Ketua DPRD memuncak saat ia menyebut tindakan Disdik yang menganulir SK Bupati merupakan pelanggaran tata kelola pemerintahan.
“Setiap SK itu wajib ada. Kalau Bapak menganulir SK Bupati berarti Bapak lebih tinggi dari Bupati. Kami tidak ngerti sistem tata pemerintahan yang Bapak mainkan ini. Ini sudah main maim macam di pasar,” ujarnya geram.
Pernyataan Ketua DPRD ini sontak menjadi perhatian, karena dinilai membongkar bobroknya tata kelola mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Disdik Inhu yang dinilai lucu-lucuan dan mempertaruhkan dunia pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD juga meminta solusi konkret dari pihak Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab, atas kekacauan administrasi yang terjadi.
“Ya coba dari dinas pendidikan kira-kira apa solusinya ini? Selaku Bapak penanggung jawab daripada pelantikan 247 kepala sekolah ini. apa solusinya terhadap ketidakbenaran ini terjadi, apa yang Bapak tawarkan ke kami yang menurut kami masuk akal,” Moral dari pada kepala sekolah dan guru- guru saat ini anjlok tanyanya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal individu yang dilantik, tetapi menyangkut marwah dunia pendidikan di Inhu.
“Jabatan Bapak itu Pak, bukan terhadap orang itu saja, (kepala sekolah-red) termasuk terhadap dunia pendidikan kita. Saya benar benar bingung ini dan kita butuh kejujuran,”katanya.
Ia menegaskan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus menjadi catatan penting.
“Ini harus menjadi catatan penting, nggak boleh terjadi lagi di negeri ini seperti ini. Ini lucu-lucuan. Negeri ini dipertaruhkan, masa dilantik dulu baru syarat dan SK menyusul? Jadi apa negara kita ini tegasnya.

Kekecewaan dan kemarahan turut dilontarkan oleh salah seorang anggota DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga S.E meluapkan kekecewaannya. Dengan suara bergetar serta nada tinggi yang hadir dalam rapat dengan mengungkapkan rasa malunya sebagai anggota dewan melihat tata kelola pemerintahan di Inhu saat ini.
“Begini setelah di pundak kita, setelah negeri ini berada dalam kewenangan dan kekuasaan kita pelaksanaan tata kelola pemerintahan amburadul. Saya malu terhadap leluhur. Malu saya sebagai anggota dewan,” tegasnya.
Ia menilai, pihak Dinas Pendidikan yang hadir dalam RDP hanya memberikan jawaban normatif dan terkesan menutup-nutupi fakta di lapangan.
“Dari tadi saya lihat Bapak Ibu khususnya Dinas Pendidikan bicara hanya normatif-normatif saja. kondisi tata kelola di Inhu saat ini sudah sangat kusut akibat kebijakan yang tidak sinergi antar lembaga.
“Kita tidak ingin menambah kekusutan lagi di negeri ini, karena apapun hari ini sudah kusut, kusut sekusut-kusutnya. Makanya saya dengan rasa bertanggung jawab saya terbitkan berita bahwa Anda semua sukses mempermalukan negeri ini serta menyiksa batin para kepala sekolah tambahnya.
Suwardi Ritonga juga menyoroti aspek psikologis para guru dan etika dalam penempatan kepala sekolah. Ia mempertanyakan penempatan kepsek yang tidak mempertimbangkan domisili, aspek kemanusiaan dan kepatutan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu dinas pun yang boleh berjalan sendiri dalam tata kelola pemerintahan.
“Di negeri ini tidak ada yang diperkenankan untuk berjalan sendiri. Semua dibatasi oleh kewenangan, dibatasi oleh aturan dan saling sinergi dan komunikasi yang tidak terputus. namun ini semua kecolongan tegasnya.
Suwardi juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera memerintahkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kebijakan yang sudah terlanjur dibuat oleh Dinas Pendidikan.
“Saya tidak perlu mengupas psikologis pada kepala sekolah yang menjadi sasaran target kebijakan Bapak. Pasti tahu bagaimana sekarang psikologis para guru dan para kepala sekolah yang tidak tentu arah. Tidak punya ketentuan hukum, mana yang harus dipenuhi? SK pelantikan atau surat dinas?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kabupaten Inhu terkait keabsahan SK pelantikan ratusan kepala sekolah yang dipersoalkan tersebut.
(S.H)
