Ketua DPRD Inhu Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Tiga Ranperda Internal Perkuat Tata Tertib dan Etika Dewan

NADARAKYAT.COM,INHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan DPRD, Senin (2/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansyah Sinurat.

Turut hadir Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Penyampaian tiga rancangan peraturan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Inhu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Inhu, Muhammad Syafaat, dalam pidato pengantarnya menyampaikan tiga rancangan yang dimaksud, yakni:

1. Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Inhu Nomor 143 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD;

2. Peraturan DPRD tentang Kode Etik;

3. Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Muhammad Syafaat menjelaskan, ketiga rancangan tersebut disiapkan untuk memperkuat tata tertib, menjaga etika dan integritas anggota dewan, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga legislatif.

“Ketiga rancangan ini menjadi landasan bagi penguatan tata kelola kelembagaan, pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta penegakan etika dan kehormatan anggota dewan,” ujarnya.

Bapemperda berharap seluruh anggota DPRD dapat mencermati dan memberikan masukan dalam pembahasan internal selanjutnya, agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan kelembagaan.

Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar hingga ditutup oleh pimpinan rapat.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *