NADARAKYAT.COM, INHU – Mewakili Bupati Indragiri Hulu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhu, Hikmat Praja, S.T., M.T., secara resmi membuka Forum Satu Data Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (17/12/2025) pagi.
Dalam sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Asisten Hikmat Praja, disampaikan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan pengelolaan data, seperti perbedaan angka antarinstansi, duplikasi data, hingga lemahnya keabsahan data dalam mendukung pengambilan kebijakan.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkab Inhu telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan, mengelola, dan memanfaatkan data yang terstandar serta terintegrasi.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh unsur penyelenggara Satu Data di daerah, mulai dari pembina data, wali data, hingga produsen data, agar tercipta satu rujukan data yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.
Melalui Forum Satu Data ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola data yang berkualitas guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu yang berkelanjutan.
Rangkaian acara di tutup dengan diskusi desk rencana aksi satu data dan elemen data.(S.H)
