Bangun Kesadaran Kolektif, Polsek Peranap Terus Beri Himbauan Larangan PETI

 

NADARAKYAT.COM, INHU — Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Peranap. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26/3/ 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap. Dua personel Polsek Peranap, yakni Indra Roza dan Fadly Ridwan, terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyasar masyarakat setempat yang dinilai rentan terlibat dalam aktivitas PETI.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Misran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap.

Menurutnya, PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan degradasi lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan para pelaku sendiri. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar Misran.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat di Kelurahan Baturijal Hilir menunjukkan respon positif. Mereka memahami pesan yang disampaikan oleh personel Polsek Peranap dan diharapkan ke depan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Polsek Peranap menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan angka PETI sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga alam secara bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *