Mobil Dirampas, BFI Finance Lepas Tangan

NADARAKYAT.COM, INHU – Setahun lebih, Bahrum Sitio warga Desa Sungai Akar mencari keadilan atas mobilnya yang dirampas oleh Depkolektor PAJ (Putra Andestan Jaya).

Kepada media kamis (29/1/26) Bahrum mengatakan, sebelumnya ia meminjam kepada BFI Finance yang berkantor di Air molek. Ia tidak menepis bahwa angsuran kredit tersebut menunggak selama empat bulan, namun alangkah terkejutnya mobil nya dirampas ditengah jalan dan membiarkan mereka luntang lantung tanpa etika.

Bahrum menambahkan, setelah kurang lebih tiga minggu pasca perampasan. Ia pergi ke kantor cabang BFI Air Molek membawa uang untuk melunasi semua tunggakan dan pelunasan, namun pihak BFI berkilah dan menyuruh ke pekanbaru.

Saya sangat kecewa dengan BFI, ada apa ini? Lanjut Bahrum. Saya minta SOP mereka tidak mau kasih, saya juga minta rekom ke pekanbaru mereka juga tidak mau kasih. Selanjutnya saya minta surat tanda terima barang mereka juga tidak ada penjelasan, Trus saya mau kemana? Sesalnya, saya digoreng sana sini tanpa ada kejelasan.

Terhadap hal ini, saya telah membuat Laporan Polisi ke Polresta Pekan Baru Dengan Laporan No STPLP/70/11 /2025- Polresta Pekanbaru.

Adapun terkait dugaan tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman, yang Dimaksud dalam Pasal 368 KUHAP Pidana yang Terjadi pada Hari Selasa tgl 25 Februari 2025 Sekira pukul 20.30 wib Di jalan tenayan Raya Kecamatan Bina widiya Kota pekan Baru ujarnya.

yang mana telah  dilakukan Oleh Orang yang tidak Saya Kenal, Memeras dan Mengancam Serta Mengambil Satu unit Mobil saya, Hingga Sampai saat ini 30 Januari 2026, laporan kami  tidak Kunjung Ada Tindakan Upaya hukum Oleh Penyidik Polresta Pekanbaru Baru sesal Bahrum.

Bahrum Meminta kepada Bapak Kapolri Melalui Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heriawan Terkait laporan saya Di Polresta Pekan Baru agar Menindak lanjuti laporannya ke Penyidik Polresta Pekanbaru Baru Dengan tidak ada Melanjutkan Langkah hukum terkait LP saya Ujar Bahrum.

Dengan kejadian perampas Satu unit Mobil yang Saya Laporkan dipolresta pekan Baru yang sampai saat ini tidak ada kejelasan perkembangan baik SP2HP, saya akan Melaporkan hal tersebut kepolda Riau, Besok Hari Senin 1 Februari 2026 Bila Perlu Sampai Kemabes polri ujar Bahrum Dengan nada kesal.

Menanggapi Hal ini, seorang pegawai BFI inisial S ketika dikonfirmasi dikacab Air Molek tidak mau memberikan komentar panjang.

“Saya akan coba koordinasi sama orang pekanbaru bang, sebab itu bukan diranah saya” Ujarnya singkat.

 

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *