KRYD Tengah Malam, Polsek Tanah Merah dan Tim Gabungan Geledah 2 Rumah Diduga Sarang Narkoba, Hasil Nihil

NADARAKYAT.COM, INHIL – Polsek Tanah Merah bersama instansi terkait gencar memberantas peredaran narkoba. Rabu (21/10/2026) pukul 22.00 WIB, tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar dua rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Tanah Merah IPTU Awet L. Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Camat Tanah Merah Mulyadi, S.E., M.M.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, yakni 9 personel Polsek Tanah Merah, 4 personel BKO Brimob Polda Jambi, 1 personel Koramil 02 Tanah Merah, 2 personel Pos AL Tanah Merah, dan 1 personel Satpol PP.

Dua rumah yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah berinisial H.S dan rumah berinisial M.S.

Kapolsek Tanah Merah IPTU Awet L. Nainggolan mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di dua rumah tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun kegiatan ini penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan memberikan efek jera,” ujar Awet.

Menurutnya, KRYD gabungan ini juga bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan nyaman, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Razia akan terus kami lakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Merah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *