Mayat Remaja 17 Tahun Ditemukan Tergelatak di Tepi Sungai Indragiri Inhu

NADARAKYAT.COM,INHU – Warga Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi Sungai Indragiri, Rabu (14/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Muhammad Refan (17), warga Desa Teluk Sungkai Dusun Lumu Kampung, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana panjang warna coklat dan kaos hitam dengan tulisan merah di bagian dada dalam posisi tertelungkup.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal membenarkan penemuan tersebut.

“Mayat dengan identitas Muhammad Refan ditemukan warga yang melintas di tepian Sungai Indragiri. Saat ditemukan kondisi mayat dalam posisi telungkup dan masih lengkap menggunakan pakaian,” ujar Ade, Kamis (15/10/2026).

Penemuan bermula saat seorang warga bernama Eri pulang dari kebun menggunakan pompong. Dari jarak sekitar 4 meter, ia melihat sosok tergeletak di tepi sungai.

Eri kemudian menepikan pompongnya dan memastikan bahwa sosok tersebut adalah mayat manusia. Ia langsung memberitahukan penemuan itu kepada aparat desa setempat yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kuala Cenaku.

Berdasarkan keterangan saksi Bayu, korban terakhir terlihat pada Minggu (11/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain game bersama Bayu di rumahnya.

“Senin dini hari 12 Oktober 2026 sekira pukul 02.00 WIB, korban pamit untuk buang air besar ke sungai yang jaraknya hanya sekitar 200 meter dari rumah saksi. Namun hingga pukul 04.00 WIB korban tak kunjung kembali,” jelas Ade.

Kabar penemuan mayat di Desa Pulau Jumat baru diterima Bayu pada Rabu (14/10/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Ia kemudian mendatangi RSUD Indrasari Pematang Reba dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah Refan.

Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD Indrasari Pematang Reba, dokter jaga dr. Sahid tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak medis sempat menyarankan autopsi untuk pemeriksaan lebih dalam, namun ditolak keluarga.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban,” tegas Ade.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Teluk Sungkai, Kamis (15/10/2026) sekira pukul 03.00 WIB.

“Sebab kematian korban tidak dapat dipastikan secara rinci karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi,” tutupnya.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *