Keracunan 21 Jemaat GPdI Elshaddai, 15 Orang Masih Dirawat di RSUD Indrasari

NADARAKYAT.COM,INHU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu resmi menaikkan status kasus keracunan 21 jemaat GPdI Elshaddai Pematang Reba menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Peristiwa keracunan massal itu terjadi pada Rabu malam (21/10/2026) usai kegiatan ibadah.

“Untuk pasien sudah ditangani oleh faskes yang ada dan sudah ada yang pulang. Untuk status kemarin sudah dinaikkan jadi KLB. Dinkes sejak terima laporan terus menjalankan SOP yang ada,” kata Plt. Kepala Dinkes Inhu, Indrawansyah, S.E., M.Si., Sabtu (24/10/2026).

Dengan penetapan status KLB tersebut, seluruh pembiayaan pengobatan korban resmi menjadi tanggungan Pemerintah Daerah.

“Kalau sudah dinaikkan status menjadi KLB, klaim biaya pengobatan TMT KLB diberlakukan akan dibebankan ke Pemda,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Inhu, Said Mardani, SKM., M.Epid., menyampaikan langkah mitigasi telah dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Ia menyebut pedagang tersebut diberikan edukasi terkait higienitas dan keamanan pangan, serta diminta menghentikan sementara aktivitas penjualan sampai hasil laboratorium keluar.

“Kita bekerja sama dengan Satpol PP dan Balai POM di Inhu sudah mendatangi pedagang tersebut pada Jumat sore (23/10/2026). Kita rekomendasikan agar ditutup dulu,” kata Said Mardani.

Terkait kondisi terkini korban, Said merincikan, sebagian pasien sudah diperbolehkan pulang, namun sebagian masih menjalani perawatan intensif.

“Saat ini pasien yang dirawat di RSUD Indrasari sebanyak 15 orang. Kondisi mereka terus kita pantau,” pungkasnya.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *