NADARAKYAT.COM, INHU – Ketegangan antara masyarakat petani dan pihak perusahaan kembali memanas di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Konflik lahan yang selama ini membara nyaris berubah menjadi bentrok berdarah pada Sabtu (9/5/2026), sedikitnya 7 unit alat berat diduga masuk ke area kebun milik petani Desa Sungai Raya.
Nama Supri Handayani alias Ando, yang dikenal sebagai Tokoh masyarakat sekip hilir, tiba-tiba menjadi sorotan. Ando dituding sebagai pihak yang memicu eskalasi konflik antara petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan kelompok yang disebut sebagai tenaga keamanan bayaran dari PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).
Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan SE, menilai masuknya alat berat ke wilayah kebun masyarakat merupakan tindakan yang berpotensi memancing kekerasan di lapangan.
Menurut Andi, persoalan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Raya dan PT SBP sebenarnya tengah dalam proses penyelesaian di tingkat nasional. Bahkan, laporan resmi telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia beserta sejumlah kementerian terkait di Jakarta.
“Kemarin Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sudah menegaskan perusahaan tidak boleh memasuki kebun masyarakat yang sudah memiliki tanaman. Lalu kenapa alat berat justru dimasukkan ke lokasi kebun petani?” ujar Andi Irawan dengan nada tegas.
Andi yang juga ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Kabupaten Inhu menyebut, wilayah Desa Sungai Raya tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP. Karena itu, aktivitas alat berat dinilai sebagai tindakan yang memperkeruh suasana dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Andi Irawan juga menuding Ando memiliki kedekatan dengan perusahaan dan dianggap bertindak atas kepentingan PT SBP. Andi bahkan mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum memeriksa Ando guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
“Kalau sampai terjadi bentrok berdarah, siapa yang bertanggung jawab? Kami minta aparat segera bertindak. Dalam 1×24 jam alat berat harus keluar dari lokasi,” tegasnya.
Andi mengaku kesulitan menahan emosi para petani yang merasa lahannya dirusak. Ancaman aksi massa pun mulai mengemuka apabila tuntutan masyarakat tidak segera direspons oleh kepolisian.
Sementara itu, Supri Handayani (Ando) saat dikonfirmasi membantah tudingan bahwa dirinya memasukkan tujuh unit alat berat ke lahan masyarakat Sungai Raya.
“Saya hanya memiliki tiga unit alat berat, dan itu bekerja di lahan plasma PT SBP di wilayah Desa Paya Rumbai,” kata Ando membantah.
Ando juga mengaku tidak mengetahui adanya konflik di Sungai Raya yang dikaitkan dengan aktivitas alat berat yang dimaksudnya ke PT SBP. “Alat berat saya Baru Saya masukan di lahan plasma dan tidak ada kabar ribut,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih dalam kondisi tegang. Masyarakat berharap aparat keamanan dan pemerintah segera turun tangan agar konflik lahan yang berlarut-larut tersebut tidak berubah menjadi tragedi berdarah di Kabupaten Inhu.
(S.H)
