Polres Inhu Gagalkan Penyalahgunaan 8.300 Liter Solar Subsidi IPDA Ade Asnal: Pemilik dan tersangka baru Masih Didalami

NADARAKYAT.COM,INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan empat sopir beserta empat unit kendaraan pengangkut 8.300 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.

Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, S.H., pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 22.48 WIB.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, S.H., saat dikonfirmasi, Minggu (01/11/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Inhu untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade Asnal.

Adapun keempat sopir yang diamankan masing-masing berinisial HR, RH, AM, dan DN.

Dari tangan mereka, polisi menyita empat kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan dan baby tank untuk menampung solar subsidi yakni satu unit Mobil Nissan Zega warna merah BA 9880 LC yang dikemudikan HR, dengan tangki modifikasi kapasitas 230 liter dan 12 baby tank berisi sekitar 2.900 liter solar.

Satu unit Mobil Hino warna hijau bak putih BM 8577 CJ yang dikemudikan RH, dengan tangki modifikasi 150 liter dan 4 baby tank di atas bak berisi 1.800 liter.

Satu unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bak oranye BA 9936 LR yang dikemudikan AM, dengan tangki modifikasi 80 liter dan 4 baby tank berisi 1.600 liter, serta

Satu unit Mobil Hino warna hijau bak putih BK 9187 BN yang dikemudikan DN, dengan tangki 100 liter dan 4 baby tank berisi 2.000 liter.

“Total BBM jenis Bio Solar bersubsidi yang diamankan sebanyak 8.300 liter,” jelasnya.

Terkait status tersangka dan pemilik BBM tersebut, pihak Polres Inhu masih melakukan pengembangan.

“Terkait tersangka baru dan siapa pemilik barang tersebut nanti akan disampaikan dalam konferensi pers. Kebetulan Kapolres sedang dinas di Pekanbaru. Mungkin minggu ini akan dilaksanakan,” kata Ade.

Ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada tersangka dari pihak SPBU Bunga Tanjung.

“Kalau ada tersangka baru lainnya, akan diterangkan dalam konferensi tersebut,” tutupnya.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *