NADARAKYAT.COM, INHIL – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) belum usai. Polsek Tanah Merah langsung tancap gas menggelar sosialisasi dan pengecekan peralatan Karhutla di Aula Kantor Desa Tekulai Bugis, Kecamatan Tanah Merah, Selasa (09/05/2026) pukul 10.00 WIB.
Tak main-main, sosialisasi ini menyisir tiga desa sekaligus yang dinilai rawan Karhutla, yakni Desa Tekulai Bugis, Desa Tekulai Hulu, dan Desa Tekulai Hilir.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanah Merah Mulyadi, S.E., M.M., Kapolsek Tanah Merah IPTU Awet L. Nainggolan, S.H., M.H., tiga kepala desa, serta jajaran Kadus, RT/RW, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Di hadapan warga, Kapolsek IPTU Awet L. Nainggolan menegaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan lagi sekadar kebiasaan, melainkan pelanggaran hukum yang berujung pidana.
“Bahaya Karhutla bukan hanya asapnya. Dampaknya ke kesehatan, ekonomi lumpuh, lingkungan rusak. Jangan buka lahan dengan membakar. Kalau lihat titik api, segera lapor. Jangan ditunda,” tegas Awet.
Ia menekankan, pencegahan Karhutla tidak bisa dibebankan kepada Polri semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah kecamatan, desa, TNI-Polri, dan masyarakat.
Langkah proaktif Polsek Tanah Merah ini diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sejak dini, sekaligus menjaga Inhil tetap aman dari bencana kabut asap yang kerap menghantui setiap tahun.
