NADARAKYAT.COM,INHU – Kejelian Tim Opsnal Narasinga Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, BV alias Bobby Meong, berhasil diringkus saat berada di dalam mobil travel jurusan Tembilahan–Rengat, Jumat (24/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.
Peristiwa bermula pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Angga Prayadi Rawah (37), karyawan swasta, hendak berangkat kerja dari kosnya di Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat. Ia kaget mendapati sepeda motor Honda Vario bernopol BM 3021 VO yang diparkir semalaman telah raib.
Panik, Angga mencari ke sekitar kos dan bertanya kepada rekan satu kos, Nikolas dan Lisgiati. Keduanya mengaku tidak melihat motor tersebut. Karena tidak membuahkan hasil, Angga kemudian melaporkan kehilangan ke SPKT Polres Inhu.
Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Adlin, S.H., M.H. akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.
“Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi, S.H. segera bergerak. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel,” ungkap Aiptu Misran.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyergapan di titik-titik strategis. Salah satunya di sekitar Simpang Pos Persahabatan yang diduga menjadi tempat pemberhentian kendaraan.
Dugaan itu terbukti. Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang ditumpangi Bobby tiba di lokasi. Tanpa memberi ruang gerak, anggota opsnal langsung mengamankan pelaku. Bobby yang tidak menyangka keberadaannya sudah terendus, tidak dapat melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Inhu.
Dalam pemeriksaan awal, BV alias Bobby Meong, warga Jalan Hangtuah No.150 RT 23 RW 12 Kelurahan Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil sepeda motor milik Angga.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya.
(S.H)
