NADARAKYAT.COM,INHU.RIAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dodi Nefeldi, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat 2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri Lurah Kampung Dagang Mardjohan, S.T., tokoh masyarakat, Ketua RT/RW se-Kelurahan Kampung Dagang, serta Ustadz Supandi yang turut mengisi tausiyah untuk kaum ibu-ibu.
Dodi Nefeldi, S.H., yang akrab disapa Dodi Nefeldi SPBU, merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan dan duduk di Komisi II DPRD Riau Dapil 8 Inhu-Kuansing.
Dalam sosialisasi tersebut, Dodi menjelaskan secara rinci substansi Ranperda Provinsi Riau yang saat ini tengah dibahas di DPRD Riau. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat di tingkat bawah mengetahui, memahami, dan dapat memberikan masukan langsung terhadap produk hukum yang nantinya akan diberlakukan di Provinsi Riau.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar Perda yang kita buat tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, khususnya masyarakat di Kampung Dagang, Rengat,” ujar Dodi di hadapan warga.
Pantauan di lapangan, warga yang hadir tampak antusias dan aktif berdialog. Sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW menyampaikan aspirasi terkait persoalan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan lingkungan di Kelurahan Kampung Dagang.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kampung Dagang Mardjohan, S.T., mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dodi Nefeldi di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat secara langsung ke tengah masyarakat menjadi jembatan yang efektif antara Pemerintah Provinsi Riau dengan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Dodi Nefeldi yang telah memilih Kampung Dagang sebagai lokasi sosialisasi. Ini sangat bermanfaat bagi warga kami untuk memahami aturan yang sedang disusun oleh pemerintah provinsi,” kata Mardjohan.
Acara semakin khidmat dan bermakna dengan adanya tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustadz Supandi khusus untuk ibu-ibu yang hadir. Tausiyah tersebut memberikan nilai religius dan kesejukan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Ranperda.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Ranperda Provinsi Riau di Kelurahan Kampung Dagang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dodi Nefeldi berharap, hasil dialog dan masukan dari masyarakat Kampung Dagang dapat menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Riau.
(S.H)
