Ketua DPRD Inhu Sidak TPA Batu Canai, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

NADARAKYAT.COM,INHUKeluhan warga terkait pengelolaan sampah akhirnya direspons cepat oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu. Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat bersama Ketua Komisi III Ronny Zaherman turun langsung ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir di Jalan Batu Canai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Rabu 17/06/2026.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar TPA yang resah dengan kondisi lokasi pembuangan akhir. Warga menilai pengelolaan sampah belum optimal dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan serta lingkungan.

Dalam peninjauan, rombongan DPRD mengecek langsung kondisi tumpukan sampah, sistem drainase, akses jalan masuk, serta jarak TPA dengan permukiman warga. Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami datang ke sini karena ada keluhan warga. Tugas DPRD bukan hanya di ruang sidang, tapi juga turun ke lapangan melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. TPA ini menyangkut hajat hidup orang banyak, soal kebersihan dan kesehatan,” ujar Sabtu Pradansyah di lokasi.

Ia menambabkan, Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan akan segera membahas hasil temuan sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait.

“Kami catat semua yang jadi keluhan warga hari ini. Nanti akan kami panggil OPD terkait untuk rapat dengar pendapat. Tujuannya satu, bagaimana TPA ini bisa dikelola lebih baik, tidak merugikan warga, dan sesuai aturan lingkungan hidup,” jelas Sabtu.

Warga Pematang Reba yang ikut mendampingi sidak menyambut baik langkah cepat DPRD. Mereka berharap setelah peninjauan ini ada perbaikan nyata, mulai dari penataan zona pembuangan, pengurangan bau, hingga peningkatan frekuensi pengangkutan sampah.

Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Inhu. Dewan mendorong agar pengelolaan TPA Batu Canai dievaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penambahan sarana prasarana dan pengawasan operasional harian.

Langkah DPRD Inhu ini diharapkan menjadi contoh bahwa aspirasi warga akan selalu ditindaklanjuti, agar Rengat Barat bisa menjadi kecamatan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *