NADARAKYAT.COM,INHU – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu H. Suwardi Ritongan, SE kembali menggelar reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di tiga titik wilayah Dapil 1, yaitu Desa Redang, Perumahan Pematang Reba Permai, dan Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Jumat (14/8/2026).
Antusiasme warga terlihat tinggi di setiap titik. Masyarakat memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan langsung usulan pembangunan yang berdampak nyata di lingkungan mereka.
Suwardi menjelaskan, reses merupakan ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi konstituen.
“Momen ini sangat penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat di daerah pemilihan,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi disampaikan warga. Mulai dari bidang pendidikan, olahraga, kesehatan, hingga pertanian.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kita perjuangkan ke Pemerintah Kabupaten Inhu agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Meski kondisi anggaran saat ini sedang efisiensi, usulan kebutuhan dasar tetap akan kita dorong,” kata politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Ucok itu.
“Kami siap menampung aspirasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Indragiri Hulu lebih baik lagi. Insyaallah akan kami perjuangkan secara optimal,” tegasnya.
Di sela reses, Suwardi juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar di tengah musim kemarau panjang. Ia meminta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Imbauan itu merujuk Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar yang diterbitkan per 10 Agustus 2026.
“Surat edaran ini berlandaskan Pasal 69 ayat 1 huruf h dan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuannya untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan saat fenomena El Nino,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Inhu yang membidangi pemerintahan, Suwardi menegaskan pentingnya ketaatan warga.
“Mari kita taati ketentuan ini demi melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi administratif, denda, hingga sanksi pidana,” ucapnya.
Suwardi juga menyinggung program prioritas nasional. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pembagian makanan.
“MBG adalah ikhtiar mencerdaskan sumber daya manusia ke depan, khususnya generasi bangsa. Ini trobosan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemenuhan gizi adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan anak-anak yang unggul dan kompetitif,” katanya.
Terkait Koperasi Desa Merah Putih, ia menegaskan koperasi adalah wujud demokrasi ekonomi sesuai asas kekeluargaan.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan persaingan bebas yang membuat yang kuat semakin kuat dan yang lemah tersisih. Melalui koperasi yang dikelola sehat dan profesional, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM akan diuntungkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi bertujuan memperkuat posisi tawar petani, memberi akses pasar bagi nelayan, membantu usaha mikro berkembang, memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, serta memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati masyarakat.
(S.H)
