DPC FTA-SBSI Inhu Laporkan Management PT SRJ ke Polres Terkait Dugaan Penghinaan Organisasi

NADARAKYAT.COM,INHUDewan Pengurus Cabang Federasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (DPC FTA-SBSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Indragiri Hulu, Rabu (16/09/2026).

Pengaduan tersebut ditujukan terhadap oknum Management PT Sugih Riesta Jaya (SRJ) atas dugaan penghinaan terhadap organisasi FTA-SBSI. Dugaan penghinaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh oknum manajemen PT SRJ berinisial B kepada Ketua DPC FTA-SBSI Inhu, Bahrum Sitio, dengan menggunakan kata-kata “pungut-pungut”.

Ketua DPC FTA-SBSI Kabupaten Indragiri Hulu, Bahrum Sitio, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pengaduan saya sebagai Ketua DPC FTA-SBSI Kabupaten Inhu telah diterima dan saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Inhu,” ujar Bahrum kepada awak media di Mapolres Inhu, Rabu (16/09/2026).

Bahrum menjelaskan, saat membuat laporan ia didampingi oleh sejumlah anggota FTA-SBSI, di antaranya Sandro Pandiangan, Tomsir Ritonga, Poniman, B. Tampubolon dan anggota lainnya.

Dalam keterangannya, Bahrum juga menyoroti keberadaan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang beraktivitas di PT SRJ. Ia menduga keanggotaan SPTI tersebut tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kami berharap Disnaker Kabupaten Inhu meninjau ulang data keanggotaan SPTI yang beraktivitas di PT SRJ, agar tidak terjadi benturan dan keributan sesama serikat buruh,” harapnya.

Lebih lanjut Bahrum menegaskan, pihaknya tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan manajemen PT SRJ tersebut. Ia membantah tudingan bahwa FTA-SBSI melakukan pungutan liar sebesar Rp 5.000 per ton kepada para sopir.

“Kami dari DPC FTA-SBSI Inhu hari ini membuat laporan ke Polres Inhu terkait adanya penghinaan terhadap serikat kami dengan tuduhan pungut-pungut terhadap sopir Rp 5.000 per ton yang dilontarkan oleh manajemen PT SRJ berinisial B. Padahal kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” tegas Bahrum.

Ia berharap Polres Indragiri Hulu dapat menangani laporan tersebut secara transparan dan presisi.

“Alhamdulillah, laporan kita sudah diterima dengan baik. Semoga Polres Inhu transparan dan presisi atas laporan kita tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Sugih Riesta Jaya (SRJ). Namun belum berhasil.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

(S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *