NADARAKYAT.COM,INHU– Baru 28 hari menjabat, IPDA Ramli Ismail Gultom langsung tancap gas. Di bawah komandonya, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, berhasil membekuk 5 pelaku narkoba dalam dua operasi berbeda hanya dalam hitungan jam.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 4,55 gram sabu siap edar beserta alat pakai dan uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyebut ini bukti keseriusan Polsek Batang Cenaku menutup ruang gerak peredaran narkotika di desa-desa.
Berawal dari laporan warga,
Pengungkapan pertama terjadi Sabtu, 11/7/2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat soal transaksi di Desa Alim, Kapolsek IPTU Hendra Sebayang memerintahkan IPDA Ramli dan tim turun ke lapangan.
Hasilnya, dua orang diamankan di tepi jalan Desa Alim. Mereka adalah RR als Rizki, 21, dan DS als Dedek, 22.
Dari keduanya disita
Barang bukti 1 paket sabu 0,44 gram, kaca pirex, 2 unit HP, 1 sepeda motor tanpa nopol, dompet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp205 ribu. Terang Misran.
Keduanya mengaku sabu itu milik mereka dan langsung dibawa ke Polsek untuk proses hukum.
Tim tidak berhenti. Beberapa jam kemudian, pukul 04.00 WIB, tim yang sama menggerebek sebuah pondok di kebun sawit Desa Cenaku Kecil. alhasil, tiga orang lagi berhasil diciduk.
Di lokasi itu diamankan 3 tersangka: YP als Yogi, 25, RA als Reka, 18, dan ZKR als Zikri, 18. Penggerebekan disaksikan langsung Kepala Desa Cenaku Kecil, Sukardi.
Hasilnya jauh lebih besar, Polisi menemukan:
Barang bukti utama 2 paket sabu 4,11 gram yang disimpan di botol permen dan kotak HP
Peralatan timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap bong, kaca pirex, 1 pak plastik klip,
5 unit HP, 2 dompet, dan uang tunai Rp1.164.000 yang diduga hasil penjualan
“Dari pemeriksaan awal, Yogi berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar. Reka dan Zikri jadi perantara dan membantu mengemas. Sementara Rizki dan Dedek sebagai pengguna sekaligus perantara transaksi,” jelas Aiptu Misran.
Kelima tersangka kini ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk pengembangan lebih lanjut.
Energi baru di Batang Cenaku
IPDA Ramli Ismail Gultom sendiri baru dilantik sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada 13 Juni 2026. Langkah cepatnya ini disebut menjadi sinyal kuat bagi para pelaku.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Sinergi warga dan polisi sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba semakin tidak punya tempat,” tegas Misran mewakili Kapolres.
Dengan 5 tersangka dan 4,55 gram sabu diamankan dalam waktu berdekatan, Polres Inhu menegaskan komitmennya: perangi narkoba sampai ke pelosok. Kehadiran Kanit baru ini diharapkan jadi energi baru untuk Batang Cenaku yang aman, bersih, dan bebas narkoba.
(S.H)
